Pemerintah Turki mengungkapkan, Alkitab merupakan aset budaya dan harus dilindungi. Salinan dari Alkitab kuno ini memilki nilai yang sangat tinggi. Harganya diperkirakan mencapai US$ 28 juta atau sekitar Rp 265 miliar.
Para pencari harta karun yang menemukan kitab terebut. Alkitab itu ditemukan dalam sebuah operasi di daerah Mediterania di Turki pada 2000 silam. Kelompok penemu tersebut berniat menyelundupkan kitab bersejarah itu. Kini, mereka dituduh melakukan penggalian ilegal dan penyelundupan barang antik.
Setelah delapan tahun lebih, Alkitab kuno itu kini akan disimpan di Museum Etnografi Ankaran, Turki, dengan pengawalan ketat polisi. Sementara Vatikan dikabarkan telah mengeluarkan permintaan resmi untuk memeriksa kitab tersebut.(Nationalturk/BOG)
Liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar